Jawaban#2 untuk Pertanyaan: manfaat vaksin bagi masyarakat dan keluarga Jawaban: 1. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID 19. 2. mendorong terbentuknya herd immunity. Penjelasan: *maaf ya kak kalo salah* Sekian tanya-jawab mengenai manfaat vaksin bagi masyarakat dan keluarga , semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan Kuesionerdapat diklasifikasikan atas dasar subjek yang dikirimi kuesioner dan atas dasar bentuk pertanyaan yang digunakan. 1. Menurut Subjek yang Dikirimi Kuesioner. Menurut subjek yang dikirimi kuesioner, maka kuesioner dapat dibedakan atas kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Dikatakan kuesioner langsung apabila individu yang Soaldan Pembahasan Bab 4 Sosialisasi - Sosiologi SMA 1. #Soal 1. Proses belajar seorang anggota masyarakat untuk menerima dan menyesuaikan diri dengan unsur-unsur kebudayaan yang berupa cara-cara bersikap, bertindak, dan berinteraksi dalam masyarakat adalah pengertian sosialisasi menurut . a. UUNomor 36/2009 pasal 128 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa selama pemberian ASI, pihak keluarga, pemerintah daerah dan masyarakat daerah dan masyarakat harus mendukung ibu secara penuh. Di dalam Pasal 200 menjelaskan bahwa sanksi pidana yang dikenakan bagi setiap orang yaitu dengan sengaja menghalangi program pemberian ASI eksklusif sebagaimana Sementaraitu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto s6im. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di dalam suatu keluarga pasti akan ada problem yang muncul. Tidak mungkin atau bisa dikatakan hampir mustahil jika perjalanan dalam membentuk keluarga itu mulus-mulus saja. Pasti akan ada problematika yang terjadi. Entah itu problematika yang bisa dikatakan sepele atau problematika yang bisa dikatakan serius. Problematika keluarga adalah keadaan dimana kehidupan suatu keluarga sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kacau, tak teratur dan terarah, orang tua kehilangan kewibawaan untuk mengendalikan kehidupan anak-anaknya terutama remaja, mereka melawan orang tua, dan terjadi pertengkaran antara suami dan istri terutama menyangkut persoalan bagaimana cara mereka mendidik anak-anaknya. Dengan kata lain problematika keluarga adalah kondisi dimana didalam keluarga ini terjadi ketidakstabilan dalam komunikasi antara suami dan istri. Artinya, komunikasi dua arah dalam kondisi demokratis anatara suami dan istri itu sudah tidak ada. Dampak yang paling buruk ketika terjadi problematika dalam keluarga ini adalah ketika suami dan istri memutuskan untuk melakukan perceraian. Maka, ketika perceraian itu benar-benar terjadi pihak yang paling menderita adalah kita singgung mengenai tujuan dari pernikahan itu sendiri sebenarnya tujuannya itu apa? Jadi, pernikahan itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal. Sehingga baik dari pihak suami atau pihak istri harus mampu melengkapi satu sama lain agar masing-masing dari mereka dapat mengembangkan kepribadiannya juga membantu untuk mencapai kesejahteraan spiritual dan material. Dalam Islam, pernikahan atau perkawinan itu sendiri dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal serta melangsungkan keturunannya dalam suasana yang saling mencintai atau biasa disebut mawaddah dan kasih sayang atau biasa disebut rahmah antara suami dan istri. Di masa yang modern dan kontemporer ini ada salah satu fenomone hukum yang menarik untuk dikaji yaitu mengenai persoalan hukum keluarga di Negara-negara muslim. Contohnya, di Indonesia terjadi kontroversi yang cukup fenomenal atas sah atau tidaknya perniakah beda agama yang dilihat dari sudut pandang perundang-undangan di Nikah MisyarMerupakan istilah yang baru sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai pengertiannya. Umumnya, nikah misyar ini merupakan pernikahan kedua kali atau ketiga kali bagi pihak suami. Sehingga dapat dikatakan juga bahwa nikah misyar ini merupakan bagian dari praktek poligami. Dalam nikah misyar pihak istri menggugurkan sebagai hak-haknya yang seharusnya diterima oleh pihak suami. Contohnya, ketika sang istri tidak menuntuk hak nafkah dan hak mabit. Sehingga jelas bahwa pihak istri menggugurkan sebagian haknya atas dasar kehendaknya dan didasari kerelaan al-Qardhawi, 2006; 6.Adanya Kawin SirihDalam sejarah islam, pernikahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam, tanpa saksi, bahkan seharusnya atau paling tidak dengan restu wali. Maka, islam menganjurkan bahwasannya agar dilakukan pesta, walaupun sederhana dan dianjurkan dirayakan dengan music. Maka dari itu, siapapun yang diundang kedalam acara walimah, maka sangat dianjurkan untuk menghadirinya. Tujuannya mengundang bukan hanya untuk menampakka kebahagiaan saja namun juga sebagai saksi sehingga dapat menolak isu negative yang bisa jadi Mut’ahMerupakan ikatan nikah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk masa depan yang mereka sepakati bersama dengan upah tertentu. Maka, dapat disimpulkan bahwa kedudukan pernikahan dalam perspektif masyarakat kontemporer adalah banyak yang menjadi masalah dan disalah artikan. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup yang muncul dan terjadi disebuah keluarga itu beragam macamnya. Berikut adalah macam-macam problematika keluarga dalam masyarakat kontemporerMasalah PerekonomianMasalah KesehatanMasalah SeksualMasalah PendidikanMasalah PekerjaanMasalah AgamaMasalah KomunikasiProblematika yang muncul sudah pasti ada penyebab masalahnya. Lalu apa saja yang menjadi penyebab atau akar dari sebuah problematika rumah tangga? Berikut adalah penyebab terjadinya masalah pada suatu keluargaPerbedaan agama, misalnya, pemuda muslim menikah dengan wanita kriteria moral, misalnya salah satu beragama baik, sedangkan pasangannya gemar wawasan yang terlalu jauh, terutama jika istri berwawasan lebih luas dari pada yang tajam dalam hal tradisi sosial, misalnya pemuda kota menikahi gadis desa atau yang besar antara suami dan istri dalam level ketampanan, tinggi tubuh, kecerdasan, pendidikan, wawasan, dan level tindih dalam tugas tanggung jawab. Misalnya, istri yang bekerja dan menafkahi keluarga, sedangkan suami menganggur dan tidak sanggup memberi kurang menghargai kondisi pasangan. Suami pulang kerja dalam keadaan lelah dan ingin beristirahat di rumah, sementara istri telah lelah oleh tugas rumah tangga dan melayani anak-anak, serta jenuh tinggal di rumah dan ingin berjalan-jalan. Jika keduanya tidak berhasil menemukan jalan tengah, maka boleh jadi akan timbul masalah di antara mereka yang tajam dalam hal watak dan hal-hal asasi lainnya, seperti salah satu pasangan murah hati sedangkan yang lainnya kikir; salah satunya ekstrovert, sedangkan yang lainnya introvert; salah satunya cerewet, sedangkan yang lainnya pendiam; dan salah satunya senang membaca, sedangkan yang lainnya senang usia yang terlalu jauh tanpa ada kompensasinya. Hal ini biasanya menyebabkan penderitaan, perselingkuhan, bahkan pembunuhan, khususnya pada pasangan yang tidak memilki keberagamaan yang ada komunikasi yang konstruktif dan tenang antara pasangan suami tangan keluarga, khususnya ibu mertua, lalu tetangga dan teman dalam kehidupan rumah serumah dan tidak berpisah dari keluarga, atau saudara yang telah atau istri tidak merahasiakan kehidupan emosional dan seksual atau istri yang mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain tentang pasangannya. Jika suami atau istri merasa bahwa orang lain terpesona pada salah satu sifat pasangannya, maka dia sangat memperhatikan sifat tersebut, sedangkan jika orang lain mencela atau mengeluhkan sifat teersebut. Maka dia lebih mencela dan mengeluhkan sifat tersebut. Suami istri yang cerdas tidak boleh mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain, khususnya jika pendapat jika pendapat itu salah dan berlebih-lebihan. Selain itu, orang lain pun bertakwa kepada Allah dengan cara tidak menyebutkan kelemahan pasangan suami istri, sehingga tidak menimbulkan penderitaan dan kehancuran rumah tangga pasangan tersebut. Para wanita biasanya lebih mudah terpengaruh. Karena itu, Rasulullah saw melarang merusak pandangan seorang istri pada suaminya. Beliau bersabda, “tidak termasuk golongan kami, orang yang memperburuk citra seorang suami di depan istrinya, atau hamba sahaya di depan tuannya,” HR. Abu DawudPerasaan suami atau istri bahwa teman-teman pasangannya kurang menghormati atau istri terlalu banyak memberikan perhatian atau waktu kepada temannya, sehingga dia melupakan hak-hak pasangan kebosanan dan kejenuhan ke dalam kehidupan rumah tangga akibat tiadanya perubahan dan cemburu yang berlebih-lebihan dari salah seorang terhadap kejujuran pasangan hidup tanpa dalil yang kuat dan mengancam akan menceraikan istri atau menikahi wanita lain. Shalih, Untukmu yang Akan Menikah dan Telah Menikah 2005.Maka, dapat kita tarik kesimpulan bahwa setiap keluarga pasti dan senantiasa mengahadapi berbagai masalah. Tidak mungkin dalam menjalani sebuah keluarga itu lancar-lancar saja. Lalu, mengapa dari permasalahan tersebut ada yang sampai bercerai, ya karena kemampuan untuk mengatasinya itu kurang memadai. Entah apa yang menyebabkan keduanya terkadang berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing sehingga masalah yang dihadapi pun tidak bisa teratasi. Kemudian cara terbaik agar persoalan itu dapat terselesaikan adalah dengan cara dari pihak keluarga hendaklah berusaha untuk menyelesaikannya dengan kepala dingin. Mencari solusi terbaik agar masalahnya benar-benar dapat terselesaikan dengan baik. Jika memang masalah yang didapatnya benar-benar serius dan butuh bantuan orang lain, maka carilah orang yang benar-benar ahli dalam menanggapi persoalan tersebut. Sehingga, kemungkinan untuk mendapat resiko terburuknya pun berkurang. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

pertanyaan tentang individu keluarga dan masyarakat